Senin, 17 Oktober 2022

Analisis Semiotik Teks Surat Permohonan Maaf dan Surat Pernyataan Ferdy Sambo (5) : Deskripsi Kohesi

 


D.      DESKRIPSI KOHESI


SURAT PERMOHONAN MAAF

a)        Kohesi Gramatikal

Terdapat 3 item rujukan dalam teks ini, yaitu: ‘–nya’ (klausa 5) yang merujuk pada ‘perbuatan yang telah saya lakukan’ (klausa 4), ‘semua pihak’ (klausa 8c) dan ‘kita semua’ (9b) yang merujuk pada “pembuat surat (Ferdy Sambo) dan penerima surat (senior dan rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan rekan Bintara Polri)”.

Kemudian terdapat kohesi gramatikal pelesapan atau elipsis, berupa pelesapan subjek dan predikat pada klausa (1,9a,9b,11,12) yang bisa dilihat dalam deskripsi leksikogramatika teks di atas.

Kohesi konjungtif juga digunakan pada teks ini. 1 konjungsi internal ‘semoga kiranya’ (klausa 8a) sebagai penghubung dengan klausa sebelumnya. Kemudian 5 konjungsi eksternal yang menghubungkan dua ide di dalam klausa kompleks: konjungsi elaborasi berupa tanda koma dapat dilihat pada klausa (9a), konjungsi addition / ekstensi ‘dan’ (klausa 6b,7b, 8b), dan konjungsi sebab akibat / enhansi alasan ‘sehingga’ (klausa 8c). 

Dengan demikian, teks ini memiliki hubungan yang logis karena terdapat keterkaitan antar klausa dan paragraf.

 

b)       Deskripsi Kohesi Leksikal

Kohesi Taksonomis

Kohesi leksikal dalam teks ini dapat dilihat melalui banyaknya repetisi pada kata berikut: senior dan rekan/rekan dan senior (2,3), senior dan rekan-rekan (4,5,7b), permohonan maaf (2,4,8a), rasa penyesalan (4,8a), hukum (6b,7b,8b), dapat diterima (6a,8a), secara langsung (4,5), siap (6b,7a,8b), dan saya (3,4,5,6a,6b,7a,8b,10).

Terdapat penggunaan sinonim yang bersifat dekat, seperti: permohonan maaf – permintaan maaf, akibat – konskuensi. Namun penggunaan antonim tidak ditemukan dalam teks ini.

Kemudian hiponimi dan kohiponiminya ditemukan pada: senior dan rekan: Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara, sementara meromini dan komeromini pada: Institusi Polri: Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara,dan komposisi kolektifitas pada Perwira Tinggi: Inspektur Jenderal Polisi. Dengan melihat sistem kohesi leksikal yang digunakan dalam teks ini, maka dapat disimpulkan bahwa setiap leksis memiliki hubungan yang kohesif.

           

Kohesi Non-taksonomis  

Kohesi ini digunakan untuk merekonstruksi struktur teks, sehingga dapat diketahui bagian-bagiannya apakah sesuai struktur teks (pembukaan, isi, penutup) dan bagaimana fungsi retorisnya.

 



SURAT PERNYATAAN

a)        Kohesi Gramatikal

Terdapat 8 item rujukan dalam teks ini, yaitu: ‘ini’ (klausa 7) yang merujuk pada ‘surat pernyataan’, ‘hal tersebut’ (klausa 8a) yang merujuk pada ‘penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggalnya Brigadir Nofriansyah Josua di TKP Rumah Dinas Duren Tiga’ (klausa 7), ‘beberapa anggota saya’ (10c) yang merujuk pada ‘BJP. Hendra Kurniawan dan KBP. Agus Nurpatria’ (klausa 9), ‘itu’ (10c) dan ‘tersebut’ (14c) yang merujuk pada kejadian ‘pengrusakan DVR CCTV pos satpam’, ‘ini’ (klausa 11a) yang merujuk pada ‘dugaan keterlibatan beberapa anggota saya’ (klausa 10c), ‘orang yang tidak bersalah’ (klausa 13c) yang merujuk pada ‘BJP. Hendra Kurniawan dan KBP. Agus Nurpatria’, ‘nya’ (klausa 14a) yang merujuk pada ‘seluruh rekan-rekan sejawat Polri’ (klausa 7).

Kemudian terdapat kohesi gramatikal pelesapan atau elipsis, berupa pelesapan predikat pada klausa (3,4,5,6) juga pelesapan subjek dan predikat pada klausa (16,17,18) yang bisa dilihat dalam deskripsi leksikogramatika teks di atas.

Kohesi konjungtif juga digunakan pada teks ini. 2 konjungsi internal: ‘dalam hal ini’ (klausa 11a) dan ‘adapun’ (klausa 12) digunakan sebagai penghubung dengan klausa sebelumnya. Kemudian 5 konjungsi eksternal yang menghubungkan dua ide di dalam klausa kompleks: konjungsi enhansi tujuan ‘untuk’ (klausa 18b) dan ‘agar’ (klausa 13b), konjungsi addition / ekstensi ‘dan’ (klausa 10c,14b), konjungsi sebab akibat / enhansi alasan ‘sehingga’ (klausa 10b,13c), dan konjungsi penerang ‘bahwa’ (klausa 11b,14c). 

 

b)       Deskripsi Kohesi Leksikal

Kohesi Taksonomis

Kohesi leksikal dalam teks ini dapat dilihat melalui banyaknya repetisi pada kata berikut: saya (2,8a,8b,9,10c,11a,13a,14a,14b), surat pernyataan (1,13a,14a), duren tiga (7,11b), pengamanan (9,12), perintah (9,10c), pos satpam (9,10a,11b), rumah dinas duren tiga (7,12), keterlibatan (10,11b), atasan langsung (9,14c), BJP. Hendra Kurniawan dan KBP. Agus Nurpatriya (9,11,12,13d), DVR CCTV (10a, 11b, 12), hukum (13c,14c).

Kemudian dari penggunaan sinonim, yaitu: penyampaian/penjelasan informasi yang tidak benar – rekayasa fakta, peristiwa – kejadian, dan antonimi, yaitu: tidak benar (7) – benar (9), sesuai prosedur (9) – tidak sesuai prosedur (12), diduga (9) – benar (9), dugaan keterlibatan (10c) – murni perintah dan tanggung jawab saya (10c), dugaan keterlibatan (10a) – tidak ada keterlibatan (11b).

Hiponimi dan kohiponiminya ditemukan pada: aset sumber daya manusia Polri: BJP. Hendra Kurniawan, KBP. Agus Nurpatriya, sementara meromini dan komeromini pada: Polri: Div Propam – Bareskrim, Div Propam: Biro Paminal, Bareskrim: Pusinafis, Dittipidsiber, penyidik, Div Propam Polri: Irjen Pol. Ferdy Sambo (Kadiv Propam), BJP. Hendra Kurniawan, KBP. Agus Nurpatriya, Biropaminal Div Propam Polri: BJP. Hendra Kurniawan, KBP. Agus Nurpatriya, Div. Propam: atasan – beberapa anggota.

 

Kohesi Non-taksonomis  

Kohesi ini digunakan untuk merekonstruksi struktur teks, sehingga dapat diketahui bagian-bagiannya apakah sesuai struktur teks (pembukaan, isi, penutup) dan bagaimana fungsi retorisnya.

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Brigadir J Selama 3 Bulan : 11 Juli - 5 Oktober 2022

  11 Juli 2022 POLISI TEMBAK POLISI Brigadir J diberitakan tewas setelah insiden baku tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo (FS), Komp...